Kitab Ma'alim Ushulul Fiqh Karya Al-Jizany

Ilmu ushul fiqih merupakan salah satu instrumen penting yang harus dipenuhi oleh siapapun yang ingin menjalankan atau melakukan mekanisme ijtihad dan istinbâth hukum dalam Islam. Itulah sebabnya tidak mengherankan jika dalam pembahasan kriteria seorang mujtahid, penguasaan akan ilmu ini dimasukkan sebagai salah satu syarat mutlaknya. Atau dengan kata lain, untuk menjaga agar proses ijtihad dan istinbâth tetap berada pada koridor yang semestinya.

Meskipun demikian, ada satu fakta yang tidak dapat dipungkiri bahwa penguasaan ushul fiqih tidaklah serta merta menjamin kesatuan hasil ijtihad dan istinbâth para mujtahid. Disamping faktor eksternal ushul fiqih itu sendiri –seperti penentuan keshahihan suatu hadits misalnya-, internal ushul fiqih sendiri –pada sebagian masalahnya- mengalami perdebatan (ikhtilaf) di kalangan para ulama ushul fiqih. Inilah yang kemudian dikenal dengan istilah al-Adillah (sebagian ahli Ushul menyebutnya: al-Ushul) al-Mukhtalaf fiha, atau “Dalil-dalil yang diperselisihkan penggunaannya” dalam penggalian dan penyimpulan hukum.

Kitab Ma'alim Ushulul Fiqh (معالم أصول الفقه عند أهل السنة والجماعة) karya Syaikh Muhammad Ibn Husain Ibn Hasan Al-Jizany ini merupakan salah satu rujukan dalam bidang ilmu Ushul Fiqh yang pembahasannya sangat mudah dan sistematis. Bagi anda yang ingin mendapatkan eBook-nya secara gratis dengan format .bok  silakan mendownloadnya di link berikut ini.

Posting Komentar

0 Komentar